Marosnews.com – Sebanyak 1.122 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2021 di Kabupaten Maros dinyatakan gagal pada tahap seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Suriana Bohari membeberkan pelamar CPNS dan PPPK yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi

“Ada yang menulis permohonan menggunakan tulisan tangan, ada juga yang tidak upload akreditasi, Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan tidak diperpanjang, Selain itu formasi yang dipilih tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau ijazah yang dimiliki, hingga file yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan jelasnya, Senin, 02 Agustus 2021.

Baca juga : Dibuka Bupati, Latsar CPNS Maros Akan Digelar Bertahap

“Pelamar yang di nyatakan TMS akan diberikan waktu sanggah selama tiga hari, mulai tanggal empat, lima dan enam” lanjutnya

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta seleksi untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi.

Lanjut Suriana, rencana pengumuman seleksi hasil administrasi CPNS dan PPPK akan di umumkan mulai hari ini, 2-3 Agustus, namun pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan hasil administrasi ke Sekretaris Daerah

“Sebab sebentar malam jam 12 fortal akan ditutup, harus kita final kan” jelasnya

Sementara untuk 5.197 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi akan menunggu jadwal selanjutnya dari pemerintah pusat.

Total ppendaftar calon Aparatur Sipil Negara ada 4.965 pendaftar, PPPK non guru 160 orang dan PPPK guru mencapai 1.194 orang.