“Yang tidak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas stakeholder melalui tim kerja Kota Wakaf,” ungkapnya.

Ketua BWI Maros, Said Patombongi, menyebutkan beberapa program wakaf produktif sudah berjalan di daerah ini.

Di antaranya, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program wakaf uang bagi calon pengantin.

“Selain itu, ada usaha rintisan berupa pengadaan air bersih untuk masyarakat pesisir, sawah produktif, hingga motor sebagai sarana ekonomi warga,” ujarnya.

Said menegaskan, karakteristik Kota Wakaf yang dibangun di Maros bersifat kolaboratif, partisipatoris, dan integratif.

“Kami di BWI bersama pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kabupaten/kota lainnya yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025, yakni Kabupaten Cianjur, Cirebon, Kendal, Indramayu, Kulon Progo, serta Kota Semarang, Surabaya, Ambon, dan Mataram. (*)