Turikale, MAROSnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros, menindak 500 pengendara selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

“Rinciannya sebanyak 254 pengendara tilang elektronik atau ETLE, 85 pengendara tilang manual dan 161 diberikan surat teguran,” kata Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah.

Arafah menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditindak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Maros mencatat 42 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Human error dan out control mendominasi penyebab lakalantas, seperti tidak menjaga jarak aman, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga melaju dengan kecepatan tinggi,”ujar Arafah, Selasa, (29/7/2025).

“Totalnya ada 59 korban lakalantas, ada korban yang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit termasuk ada dua korban jiwa. Ini menjadi evaluasi bersama agar pengendara semakin waspada di jalan raya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Pallawa 2025 berakhir pada hari Minggu 27 Juli kemarin. (*)