Turikale, MAROSnews.com – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyepakati pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kepemudaan.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan urgensi perda kepemudaan dilandasi oleh tingginya proporsi pemuda di Maros.

“Kalau kita melihat bonus demografi di Kabupaten Maros, jumlah pemuda sudah di atas 50 persen. Itu berarti kita harus melahirkan kebijakan-kebijakan khusus untuk mereka,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menjelaskan bahwa perda tersebut nantinya akan mengatur arah kebijakan pembangunan kepemudaan secara lebih komprehensif. Mulai dari penguatan fasilitas, anggaran, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah.

Ia juga menekankan perhatian terhadap pemuda bukan sekadar wacana, melainkan telah mulai dilakukan.

Namun, ke depan perlu lebih maksimal dalam mendorong mereka memiliki skill dan peran strategis.

“Misalnya Dinas Pertanian bisa mendorong petani-petani muda, Kesbangpol membina organisasi kepemudaan, dan Dinas UMKM memberikan pelatihan untuk pengembangan usaha di kalangan pemuda,” urainya

Kesepakatan pembentukan perda kepemidaan ini ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD Maros, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. (*)