Turikale, Marosnews.com – Peniadaan mudik lebaran tahun 2021 sangat intens disosialisasikan pemerintah kepada masyarakat, tidak terkecuali Polres Maros.

Untuk mengantisipasi kegiatan mudik lebaran,Polres Maros gencar melaksanakan sosialisasi di lapangan, kepada pengendara dan melalui media sosial.

Tak hanya itu, Polres Maros juga akan mendirikan pos-pos penyekatan di perbatasan kabupaten. Sebanyak 2 Pos penyekatan akan didirikan, diantaranya Pos Mallawa diperbatasan Maros-Bone serta Pos Bontoa perbatasan Maros-Pangkep.

Baca juga : Kapolres Maros Larang Penggunaan Petasan di Bulan Ramadan

Selain pos penyekatan, juga akan mendirikan 4 pos pengamanan (PAM) , yakni di pos PAM Mandai (grand Mall), pos PAM PTB, pos PAM Bantimurung dan pos PAM Bandara.

“Jadi total pos yang didirikan itu ada 6, terdiri dari 2 pos penyekatan dan dua pos pengamanan,” kata Kabag Ops Polres Maros Kompol Jasardi, Senin (3/5/2021).

Jasardi juga menjelaskan bahwa Polres Maros juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam menindak pemudik yang menggunakan kendaraan umum.

Baca juga : Waspada Saat Mudik, Ada Penyekatan di Batas Kota Maros

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik,jika kedapatan akan diarahakan untuk balik arah,”tegasnya.

“Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan semisal warga Pangkep yang bekerja di Kota Makassar masih bisa melintas dengan syarat menunjukkan surat tugas dari tempatnya bekerja. Begitupun juga dengan mahasiswa, cukup memperlihatkan surat keterangan dari kampusnya,” terang Jasardi.

Baca juga : Chaidir Syam Bagi 90 Ribu Ekor Bibit Nila di Maros Baru

Pelaksanaan Operasi ketupat tahun 2021 memfokuskan pada pelarangan mudik. Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menegaskan bahwa personelnya di lapangan mengedepankan upaya preentif dan prefentif. Dimana dalam pelaksanaan tugasnya tetap tegas namun dalam koridor Prosedur yang berlaku dan Humanis.

Rencananya, Operasi Ketupat tahun 2021 akan dimulai tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021, dengan fokus utamanya pelarangan mudik lebaran dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19. (Rls)