Turikale, Marosnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses perakitan kotak suara yang akan digunakan di 1.073 TPS pada Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 mendatang, di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Maros, Kecamatan Turikale, Sabtu (13/1/2024).
Pengawasan dilakukan secara melekat untuk memastikan bahwa kotak suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 memenuhi standar keamanan dan tidak ada kesalahan dalam penanganan yang terjadi.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan pengawasan logistik ini bukan hanya untuk memastikan kesiapan peralatan, tetapi juga untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kita mengawasi mulai dari proses perakitan, hingga pemasangan segel. Kita ingin memastikan bahwa kotak suara tersebut memenuhi standar dan tidak ada kelalaian dalam penanganan logistik pemilu,” kata Sufirman dalam keterangan tertulisnya.
Sufirman menjelaskan, kotak suara yang digunakan dalam Pemilu 2024 harus memenuhi standar yang ditetapkan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023. Standar tersebut antara lain, kotak suara berbahan karton dupleks kedap air, serta memiliki ukuran yang sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, kotak suara juga harus dilengkapi dengan segel yang tidak mudah dibuka. Segel tersebut berfungsi untuk menjaga kerahasiaan suara pemilih.
“Kita akan terus mengawasi proses perakitan kotak suara ini hingga selesai. Kita ingin memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan yang terjadi,” tutup Kordiv. SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi ini.