Turikale, Marosnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros membuka pendaftaran anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan yang akan bertugas pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengungkapkan pendaftaran dan penerimaan berkas
pendaftaran calon anggota Panwaslu
Kecamatan diagendakan pada 21 s/d 27 September 2022 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022, tentang pedoman pembentukan pengawas pemilu kecamatan dalam Pemilu serentak 2024 yang mengatur jadwal pembentukan Panwascam.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi pendaftaran hingga 21 September mendatang. Untuk itu, kami mengajak masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan pemilu agar mempersiapkan diri dan terus memantau informasi seputar pendaftaran melalui saluran yang telah disiapkan,” ujarnya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros, Jl. DR. Ratulangi No. 75, Maros, Senin (12/9/2022).

Adapun jadwalnya yakni tahapan sosialisasi mulai 10-21 September 2022, pengumuman dan pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan 15-21 September 2022.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 21-27 September 2022.