Turikale, Marosnews.com – Pelaksanaan Zona Integritas di setiap unit kerja Bawaslu Sulsel diharapkan menjadi salah satu motor tercapainya visi reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia tahun 2025.

Untuk mencapai visi itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Jalaludin Siali menyebut diperlukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu.

“Zona Integritas yang diterapkan adalah komitmen para pengambil kebijakan/keputusan,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Kamis (14/4/2022).

“Itu tidak boleh sekedar konsep tapi harus dapat diukur dengan berbagai indikator, yang dievaluasi sejauh mana capaiannya. Targetnya adalah ikut berkontribusi dalam visi terwujudnya pemerintahan kelas dunia,” tambahnya.

Lanjut, Jalaludin menjelaskan, evaluasi dilakukan secara bertahap dan periodetik dengan berbagai indikator yang mengacu pada Birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi di Badan Pengawas Pemilu.

“Di Bawaslu kita memliki pedoman dalam melaksanakan reformasi birokrasi, jadi tidak ada interpretasi ganda, yang ada kesamaan pola pikir dan pola tindak lanjut dari seluruh jajaran, mulai dari tingkat pimpinan tertinggi hingga terendah yang dilaksanakan secara terpadu dan utuh,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Pengawas Pemilu melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh yang dilaksanakan bertahap 5 tahunan hingga tahun 2025. Hal ini mengacu pada Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.