Mandai, Marosnews.com – Baznas Kabupaten Maros menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai terkait program rumah layak huni, Kamis (24/11/2022).
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Lurah Bontoa tersebut turut dihadiri Ketua Baznas Maros Said Patombongi, para Ketua RW, Imam Lingkungan, tokoh masyarakat dan Babinsa setempat.
Lurah Bontoa M Ilham Halim Syah menyampaikan, rapat ini membahas tentang rencana pelaksanaan program rumah layak huni yang bakal dilaksanakan di wilayah Kelurahan Bontoa.
“Beberapa waktu lalu, telah dilakukan survei pada beberapa rumah warga kurang mampu atau duafa yang dinilai tidak layak huni. Sesuai kriteria yang ditetapkan Baznas, ada satu rumah yang akan dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengerjaan rumah tersebut akan dilakukan secara gotong royong, pekerja diambil dari warga sekitar dan bahan rumah akan disiapkan secara mandiri melalui Baznas.
Selain tentang program perbaikan rumah tidak layak huni, rapat ini juga membahas tentang restrukturisasi kepengurusan UPZ atau Unit Pengumpul Zakat Kelurahan Bontoa. Kepengurusan UPZ ini sebelumnya telah dievaluasi oleh pihak Baznas.