Turikale, MAROSnews.com – Penanganan stunting di Kelurahan Boribellaya Kecamatan Turikale dan Desa Damai Kecamatan Tanralili akan menjadi contoh bagi semua desa dan kelurahan di Kabupaten Maros dalam penanganan kasus stunting.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros, Zulkifli Riswan Akbar, dalam sambutannya saat rakor evaluasi penanganan stunting Kelurahan Boribellaya dan Desa Damai di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros, Selasa (20/10/2025).

“Pelaksanaan evaluasi penanganan stunting di Kelurahan Boribellaya dan Desa Damai harus dicontoh oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa di wilayahnya masing-masing,” ujar Riswan.

Pada kesempatan ini, Riswan juga memaparkan tiga belas faktor determinan yang menjadi penyebab stunting di Kabupaten Maros, salah satunya karena masih adanya ribuan anak yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional.

“Ada 1.507 balita yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Maros, Muetazim Mansyur dalam sambutannya mengatakan bahwa perhatian terhadap masalah stunting memang sangat tinggi sekali karena di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih banyak kasus.

“Kasus stunting di Sulsel masih sangat tinggi meskipun kita di Maros ini kasusnya turun dari 34,7 persen pada 2023 menjadi 22,4 persen pada 2024. Tapi penurunan di Maros tidak boleh dianggap remeh karena jangan sampai survei tahun depan naik lagi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting Maros saat ini lebih rendah dibanding rata-rata provinsi Sulawesi Selatan (23,3 %). Meski begitu, nilainya masih sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di angka 19,8 persen.

Peta sebaran menunjukkan kasus tertinggi berada di Kecamatan Tanralili 530 kasus, Kecamatan Turikale: 529 kasus, dan Kecamatan Bontoa: 493 kasus. Sementara angka terendah tercatat di Kecamatan Simbang 55 kasus, Kecamatan Mallawa 55 kasus dan Kecamatan Camba 77 kasus. (*)

Edr : Bhr