“Saya sampaikan, tindakan korupsi menurut KPK Merupakan tindakan kolaboratif. Mari kita komitmen bersama untuk menghindari hal itu,” urainya.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan Desa di Kabupaten Maros.