Turikale, Marosnews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros mengharamkan game online Higgs Domino Island. Game ini diharamkan lantaran dianggap sebagai permainan judi.
Sekaitan dengan hal tersebut, anggota MUI Maros Andi Said Patombongi, meminta Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, untuk turut mengawasi ASN yang ikut main judi online higgs Domino Island tersebut.
Bila perlu kata dia, pemerintah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur sanksi bagi ASN yang kedapatan bermain game online ini.
Alasan MUI Maros Haramkan Higgs Domino Island
Ketua MUI Maros KH Syamsuddin menjelaskan game online Higgs Domino Island haram karena dianggap sebagai permainan judi.
“Game ini (Higgs Domino Island) haram karena merupakan permainan judi. Sementara dalam islam judi itu kan haram,” kata Ketua MUI Maros, KH Syamsuddin kepada awak media usai melakukan rapat bersama jajaran pengurus MUI Maros pada jumat (24/6/2022).
“Kami akan bekoordinasi dengan MUI Sulsel terkait game ini. Kami akan kerjasama dengan MUI Sulsel untuk menangani dan menghentikan game ini”, tambahnya.
Syamsuddin mengaku langkah tersebut ditempuh semata-mata karena ingin menyelamatkan bangsa dan umat dari rong-rongan judi online itu.
Dia menilai banyak orang tua yang tidak menyadari jika anaknya terlibat judi. Karena game online ini permainannya sangat halus. Bahkan terkadang ada anak yang bermain game tersebut duduk bersama orang tuanya.
Lebih lanjut lanjut, Syamsuddin mengungkapkan apapun cara dan model pada permainan itu, jika ada menang dan kalah dengan menggunakan uang sudah termasuk dalam kategori judi. Tak peduli media yang digunakannya.
“Domino itu hanya alat, tapi isinya tetap bernilai judi, makanya kami mengharamkannya”, tegasnya.