Makassar, Marosnews.com – Peredaran hoaks dan format informasi palsu (hoaks) terus berkembang. Tidak hanya dalam bentuk teks yang beredar di perpesanan instan seperti WhatsApp group, bentuk-bentuk lainnya mulai bermunculan seperti dalam bentuk video. Peredaran informasi palsu dengan beragam kepentingan ini berdampak pada ekosistem dan kualitas informasi publik.

Peredaran informasi palsu ini tidak dapat dibiarkan. Karena peredaran informasi palsu dapat berdampak pada upaya pencerdasan masyarakat dan mempengaruhi pola pikir (kognitif). Selain itu masyarakat menjadi semakin enggan menyaring informasi atau melakukan komparasi informasi yang beredar dengan berita-berita yang diproduksi oleh media terpercaya. Dampaknya informasi palsu karena dianggap sebagai hal benar dan biasa.

Jika kondisi ini terjadi, masyarakat berisiko mengambil keputusan yang tidak tepat, yang dapat membahayakan dirinya sendiri juga orang lain.

Terkait dengan isu-isu di atas, berdasarkan riset mandiri yang dilakukan oleh Tirto bersama dengan Center for Journalist (ICFJ) pada bulan Februari 2019 untuk melihat siapa pelaku penyebar hoaks dengan isu secara umum. Hasil survei menunjukan bahwa 66.67% orang dengan usia diatas 45 tahun cenderung untuk menyebarkan kembali berita hoaks yang mereka terima.