Saat korban keluar, pelaku RE berteriak sehingga AH langsung datang dan langsung melakukan penikaman. Korban yang tak berdaya langsung dipukul lagi dan ditikam kembali menggunakan badik.
“Korban tidak bisa melawan, karena AH menyerang korban bersama rekannya RE,” kata Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra, Jumat (12/8/2022).
Dalam kondisi luka di bagian pinggang kiri, MC kemudian melarikan diri dan kedua pelaku tidak mengejarnya.
“Kedua pelaku kemudian mengangkat motor korban dan membawanya sekitar 150 M dari TKP kemudian membakarnya bersama,” jelasnya.
Lebih lanjit Andi Tonra menjelaskan pelaku pertama RE berhasil ditangkap di kediamannya sehari setelah kejadian.
Kemudian selanjutnya pelaku AH berhasil ditangkap di kediamannya dua hari setelah penangkapan RE.