Turikale, MAROSnews.com – Memberikan sambutan pada ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba di Kabupaten Maros, Kepala BNN Sulsel, Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin, sedikit bercerita tentang Suhartina Bohari yang positif narkotika.
Budi mengaku sempat tidak percaya bahwa Wakil Bupati Maros tersebut positif narkotika. Ia pun meminta tes diulang.
“Saya terima laporan kalau hasilnya positif, saya minta cek lagi. Masa iya, Wakil Bupati makai (narkotika),” kata Budi di depan tamu dan finalis Duta Anti Narkoba.
Namun, setelah dilakukan pengecekan hingga tiga kali, ternyata hasil tesnya masih positif. Menurut Budi, hasil pengecekan tersebut bisa membedakan antara penggunaan obat biasa atau narkotika.
Setelah itu, pada sesi wawancara, Suhartina juga mengakui telah memakai narkotika.
“Kemudian dari hasil wawancara, dia mengaku (menggunakan narkotika),” ucap Budi.
Budi pun menekankan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, sama sekali tak ada rekayasa apapun.
“Bukan rekayasa siapa-siapa, memang hasilnya seperti itu. Bukan saya menghambat bapak bupati, melainkan memang kenyataannya ini yang harus dilakui,” imbuhnya.
Perwira satu bintang ini pun telah mengundang langsung Suhartina Bohari untuk rehabilitasi. Namun, hingga hari ini Suhartina enggan memenuhi undangan tersebut, hanya mengutus kuasa hukumnya.
Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau baik-baik, kita obati yah,” ujarnya.
Dia pun menuturkan tidak ada sanksi khusus bagi orang yang mangkir dari panggilan rehabilitasi. Namun, jika terbukti dia masuk dalam jaringan narkoba, maka yang bersangkutan berisiko berurusan dengan hukum.
“Kalau dia jaringan kita proses hukum, kalau dia korban kita lakukan rehabilitasi. Kalau jaringannya diungkap dan ternyata dapat, maka kita proses hukum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kepala BNN Sulsel Budi Sajidin hadir dalam pembukaan ajang pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros pada Jumat 6 Desember 2024, di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Kecamatan Turikale. (*)