Mandai, Marosnews.com – Secara administratif sebagian besar wilayah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berada di Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, hanya sebagian kecil masuk wilayah Kota Makassar.
Bandara Sultan Hasanuddin pertama kali dibangun oleh Pemerintah Belanda tahun 1935 dengan nama Lapangan Terbang Kadieng atau Kadieng Terbang Field (Kadieng adalah sebuah nama salah satu daerah di Batangase, Maros).
Setelah proses pembangunan selama kurang lebih dua tahun, Pemerintah Belanda kemudian meresmikan penggunaan bandara tanggal 27 September 1937, ditandai dengan penerbangan komersil yang menghubungkan Singapura dengan Douglas Aircraft D2/F6, perusahaan Koninklijke Nederlands Indische Luchtvaart Maatschappij (KNILM).
Pada masa pendudukan Jepang, tahun 1942, bandara diperluas dan dirubah namanya menjadi lapangan terbang Mandai (Mandai saat ini adalah nama kecamatan di Maros). Selanjutnya tahun 1945, mitra Pemerintah Belanda membangun landasan pacu baru.
Pasca kemerdekaan, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pekerjaan Umum mengambil alih bandara tahun 1950, kemudian dipindahkan ke Penerbangan Sipil (kini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara) tahun 1955.
Dalam perkembangan selanjutnya nama bandara diubah menjadi Bandara Air Mandai, lalu berubah nama lagi menjadi Air Port Hasanuddin tahun 1980. Tahun 1981 nama berubah lagi menjadi Bandara Embarkasi/Debarkasi Haji, dan kembali lagi berubah nama menjadi Bandara Hasanuddin tahun 1985.
Pengelolaan Bandara Hasanuddin dipindahkan dari Direktorat Jenderal Transportasi Udara ke Perum Angkasa Pura I tanggal 3 Maret 1987.
Pada tanggal 1 Januari 1993 berubah status menjadi PT (Persero) Angkasa Pura I. Selanjutnya nama Bandara Hasanuddin berubah menjadi Bandar Udara Internasional pada tanggal 30 Oktober 1994. (***)