Untuk sebelum hari pemungutan suara, tim kesehatan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pemerintah Desa.
Setelahnya, tim kesehatan meninjau lokasi TPS di desanya, guna merencanakan lokasi pos kesehatan dan membuat perencanaan evakuasi jika terdapat kejadian tak terduga.
Selanjutnya, pada hari H tim kesehatan diperintahkan untuk tetap standby di pos kesehatan masing-masing, dilengkapi ambulance dan peralatan medis yang memadai. Sampai perhitungan suara di TPS selesai.
Mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diharapkan, maka salah satu anggota KPPS diminta untuk menginformasikan ke pos kesehatan masing-masing, melalui media komunikasi yang telah disepakati. Tim kesehatan akan bergegas menggunakan ambulance dengan membawa alat-alat medis dan obat-obatan, sebagai bentuk pertolongan pertama menuju lokasi TPS dimaksud.
“Dan apabila kondisinya gawat, tim kesehatan melakukan evakuasi dan dirujuk ke puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,” ungkapnya. (***)
Rls