Camba, Marosnews.com – AR (58 tahun) meregang nyawa usai ditebas oleh kemanakannya sendiri, IB (35 tahun). Kasus ini terjadi di Dusun Lalebata, Desa Patanyamang, Kecamatan Camba pada 11 Oktober 2022 lalu.

“Kronologinya itu berawal saat istri korban, JM (54 tahun), melintas di depan rumah saksi korban MT (32 tahun). Saat JM melintas, anak dari MT yang bernama MS (16 tahun) meludah di depan rumah. Melihat hal ini JM merasa tersinggung dan pergi ke jendela belakang rumahnya sambil berteriak- teriak memarahi dan memaki MS. Setelah kejadian itu JM langsung pergi ke kebunnya,” kata Wakapolres Maros Andi Tonra saat jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Selanjutnya kata dia, MT yang mendengar hal itu merasa tidak terima setelah anaknya MS dimaki-maki. “Saksi korban MT ini kemudian pergi mencari JM dan hendak menanyakan kenapa anaknya dimarahi dan dimaki,” katanya.

Saat bertemu antara MT dan JM terlibat adu mulut. Bahkan MT menuding JM mencuri kayu bakarnya yang sudah diikat.

“Karena tidak terima, JM pulang kerumahnya dan melaporkan hal ini ke suaminya atau korban. Dia menyampaikan kalau MT menuduhnya mencuri kayu bakarnya,” ungkapnya.

Korban AR kemudian mendatangi rumah MT dan hendak menanyakan tuduhan yang dilayangkan ke istrinya. Namun MT tidak berada di rumahnya. Dan akhirnya AR kembali ke rumahnya.