Makassar, MAROSnews.com – Gagal maju sebagai bakal calon (balon) dalam pemilihan RT/RW, seorang jurnalis Kota Makassar, Dian Cahyadi, kecewa berat setelah berkasnya dianggap tak memenuhi syarat oleh panitia pelaksana.

Eks jurnalis CelebesTV yang kini menjabat CEO Portal Celebes itu mengaku langkahnya sengaja dicekal oleh panitia pelaksana.

Dalam keterangannya, Dian mengaku berkasnya dianggap tak memenuhi syarat karena data Kartu Keluarga (KK) miliknya tidak sesuai dengan tempat tinggalnya.

“KK dan KTP yang dipersoalkan, katanya tidak sesuai dengan tempat tinggal. Padahal semua sudah saya ubah dan perbaiki sebelum mendaftar,” ujar Dian.

Terkait kegagalannya itu, Dian merasa haknya sebagai warga negara dihilangkan. Menurutnya, di beberapa tempat lain kasus yang serupa dengan dirinya tetap diterima sebagai balon RT.

“Di tempat lain adaji yang sama dengan kasusku seperti di Kelurahan Bitoa dan Manggala, mereka balon RT nya lulus berkasji, tapi kenapa saya tidak? ini kan bikin sakit hati,” tegasnya.

Dian mengungkapkan total ada enam orang balon RT di wilayahnya yang tidak lulus berkas karena pelaksanaannya tidak sesuai juknis perwali.

“Pelaksanannya tidak sesuai juknis perwali, panitia juga tidak bisa menunjukkan kesalahan berkas kami dimana,” jelasnya.

Sementara Sekertaris Lurah Antang, Sri Indriani, saat dikonfirmasi mengatakan mekanisme verifikasi berkas pemilihan RT/RW merujuk pada hasil bimtek yang didapatkan di kecamatan, bukan berdasarkan juknis perwali.

“Kalau kami merujuk hasil bimtek, bukan juknis perwali. Kalau kasusnya Dian Cahyadi, dia belum sampai enam bulan domisilinya, dia baru urus itu pak, jadi berkasnya tidak memenuhi syarat” ujarnya, Kamis pagi (27/11/2025).

Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa Dian Cahyadi merupakan satu-satunya peserta yang tidak lulus di wilayahnya, sementara jumlah keseluruhan yang tidak lulus berkas dalam pemilihan RT/RW di Kelurahan Antang sebanyak 7 orang. (*)

Edr/Rep : Bhr