Makassar, Marosnews.com – Tidak ada pungutan biaya untuk mendokumentasikan foto maupun video di area CPI yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Hal ini disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, Since Erna Lamba.
“Area kawasan Center Point of Indonesia (CPI) milik pemprov Sulsel tidak ada dikenakan biaya atau pungutan untuk publik. Tetapi untuk (kawasan kewenangan) CitraLand City Losari mereka ada kebijakan khusus oleh manajemen,” ungkapnya.
Gubernur Sulsel pun telah berkoordinasi dengan pihak CitraLand City Losari yang berada di kawasan CPI. Dimana dari hasil koordinasi itu, diketahui adanya pengenaan tarif untuk foto prewedding di area privat milik CitraLand City Losari.
Sementara itu, Hendra Wahyudi selaku General Manager Citraland City Losari memberikan klarifikasi mengenai kabar tersebut. Pihaknya mengaku kawasan CPI memiliki area publik dan area privat. Terkait hal ini, telah ada batasan hukum dan kewenangan area Pemprov maupun area investor.
Selain itu, ada pula lahan fasilitas umum di area investor yang masih bersatu sebagai area privat dan akan menjadi area publik jika telah diserahkan secara fisik dan legal ke Pemkot Makassar.
“Investor tidak pernah mengenakan tarif berfoto di area Pemprov, hal ini bisa dibuktikan di lapangan. Framing/opini yang terbentuk adalah masyarakat harus membayar Rp 500 ribu untuk berfoto di CPI adalah tidak benar,” tegasnya.
Mengenai tarif Rp 500 ribu untuk tarif foto prewedding tersebut untuk lokasi privat milik CitraLand City Losari. Lokasi privat yang dimaksud seperti Plaza Marketing Office dan Sunset Quay. lokasi itu saat ini merupakan area privat, yang menjadi kewenangan investor sepenuhnya.
“Namun tarif tersebut sudah tidak diberlakukan (expired) lagi. Saat ini untuk foto prewedding hanya dikenakan tarif 200 ribu di semua lokasi privat investor. Tarif Rp 200 ribu dimaksudkan sebagai biaya koordinasi pemakaian tempat, pengamanan oleh tim security kami supaya fotografer dan tim prewedding tidak diganggu pihak lain. Tarif ini juga dimaksudkan agar pengguna tempat pre wedding mempunyai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lokasi prewedding,” beber Hendra Wahyudi.
Menurut Hendra Wahyudi, pihak fotografer prewedding selama ini tidak keberatan dengan adanya tarif tersebut. Apalagi lagi dengan keindahan dan keunikan lokasi CPI.