Marosnews.com – Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam melaunching aplikasi Grab Teman di Ruang Rapat Kantor Bupati Maros, Selasa (31/8/2021).

Salah satu dasar hukum dalam launching proyek ini adalah Peraturan Bupati Maros Nomor 54 tahun 2021 tentang Integrasi layanan bebas temuan pada inspektorat Daerah Kabupaten Maros.

Proyek perubahan ini adalah proyek dari salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan tingkat II LAN, H Agustam.

Baca juga : Bupati Maros Minta Generasi Milenial Lestarikan Budaya Lokal

Memandang manfaat aplikasi Grab Teman, Bupati Maros HAS Chaidir Syam sebagai pemerintah daerah sangat mengapresiasi H Agustam yang telah melakukan proyek perubahan juga sekaligus sebagai pencetus aplikasi ini.

“Ini sebuah langkah yang sangat baik, aplikasi inovatif terkait pengurusan permohonan surat temuan,” ungkap Chaidir.

Grab Teman adalah plikasi yang memudahkan ASN dalam pengurusan surat temuan. Chaidir mengungkap, hal seperti ini bisa menjadi contoh bagi Perangkat Daerah dan ASN agar terus berinovasi melahirkan sesuatu yang bermanfaat serta membantu pelayanan pemerintahan.

Baca juga : Bupati dan Wakil Bupati Maros Resmikan 26 sekolah Berbasis Digital Tingkat SD dan SMP se Kabupaten Maros

“Kita akan ketinggalan jika tidak melakukan inovasi digitalisasi, maka dari itu pemikiran-pemikiran seperti ini harus terus berlanjut,” harap Bupati Maros.

Tidak hanya memberikan manfaat sesama ASN, kedepan pihaknya berharap akan muncul layanan-layanan yang mempermudah pelayanan publik.

“Saya bersama ibu Wabup berharap, pencapaian setiap karya dalam mewujudkan Maros smart city bisa terus dikembangkan,” jelas Chaidir.

Baca juga : Fakultas Kehutanan Unhas Teken MoU Pemanfataan Lahan Hutan Pendidikan Dengan Pemkab Maros

Bersamaan dengan launcing aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan simulasi penggunaan dan akses aplikasi Grab Teman.

“Proyek ini terkait langsung dengan pelaksanaan dan tugas pokok lingkungan kerja para pegawai negeri,” ungkap Agustam.

Menurut Agustam, proyek ini telah dibuat dan diimplementasikan kurang lebih selama dua bulan. Meskipun begitu masih butuh waktu dalam melengkapi penginputan data secara tuntas. Ditargetkan aplikasi ini akan mulai dioperasikan pada tanggal 17 September 2021.

Sebagai integritas layanan bebas temuan ungkap Agustam, ini akan mempermudah pelayanan bagi ASN. Tidak butuh waktu lama, cukup meluangkan waktu kurang lebih lima menit, suratnya sudah boleh dicetak dan diterima.

“Ini sangat membantu pegawai terlebih yang akan pindah tugas, tidak lagi harus datang ke bank, ke kantor koperasi, dan kantor lainnya, hanya datang ke inspektorat maka suratnya akan segera jadi,” tungkas Agustam. (Ed)