Marosnews.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau TP-PKK Kabupaten Maros, Hj Ulfiah Nur Yusuf Chaidir melantik Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se Kabupaten Maros di ruang pola  Kantor Bupati Maros Senin 13/09/2021.

Dalam kesempatan tersebut Hj.Ulfiah juga mengukuhkan Bunda Paud 2021 Kecamatan dan Kelurahan se Kabupaten Maros.

Acara tersebut dibuka Bupati Maros AS Chaidir Syam yang dihadiri para Camat dan Ketua TP-PKK Kecamatan dan Kelurahan.

Baca juga : Bupati Maros Serahkan Bantuan 1,5 Ton Beras Kepada 150 Anggota Veteran di Maros

Dalam sambutannya Bupati Maros mengucapkan selamat kepada Ketua TP-PKK Kecamatan dan Kelurahan yang baru saja dilantik.

Menurut Chaidir, dengan adanya proses mutasi atau pelantikan juga ada promosisi posisi camat beberapa waktu lalu, sehingga konsekuensi ini akan membawa peran kepada istri camat baik sebagai ketua TP-PKK, Bunda Literasi maupun Bunda Paud di Kecamatan segera menyesuaikan diri dengan situasi dan juga posisinya yang baru.

Selain itu Bupati Maros berharap, seluruh anggota yang baru saja dilantik dapat terus mengembangkan inovasi untuk bunda paud, serta menumbuhkan budaya literasi atau minat baca yang lebih masif lagi, dan meningkatkan edukasi tentang bahaya Covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf mengatakan, Untuk seluruh pengurus PKK di Kecamatan dan Kelurahan semoga dapat mengemban amanah yang telah dipercayakan untuk memajukan gerakan PKK di wilayahnya masing-masing.

Baca juga : Hadiri Muscab PPP, Chaidir Syam Ajak Parpol Bersinergi Bangun Maros

Menurutnya, Tim penggerak PKK perlu mengetahui dan memahami  kebijakan, program dan kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui perangkat daerah di masing-masing kecamatan serta untuk mengefektifkan pelaksanaan 10 program pokok PKK sampai ke Dasa Wisma.

Ia berharap, Sebagai Bunda Paud dan literasi agar mampu menggiring masyarakat untuk lebih meningkatkan minat baca yang besar dengan menganjurkan agar membaca di perpustakaan, baik didesa maupun di Kecamatan dengan menyediakan tempat baca di tempat umum dan pojok baca di setiap Desa atau kelurahan.