Turikale, Marosnews.com – Petugas Kebersihan Kabupaten Maros mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten Maros. Sebanyak 420 petugas kebersihan menerima THR.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Amiruddin mengatakan, pemberian THR merupakan agenda rutin tahunan setiap menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Mengingat beban kerja petugas kebersihan tidak sama dengan tenaga honor lainnya.
“Pemberian THR ini merupakan bentuk motivasi agar mereka bersemangat dalam menjaga kebersihan Kabupaten Maros. Apalagi beban kerja mereka cukup menantang, harus berjibaku sama bau sampah yang tidak semua orang mau mengerjakannya,” ujar Amiruddin.
Amiruddin berharap hendaknya petugas kebersihan tidak melihat dari nominal THR yang diberikan, karena ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petugas kebersihan.
“Bantuan yang kami berikan ini jangan dilihat dari jumlahnya, namun sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada petugas kebersihan yang sudah bekerja keras dan ikhlas membantu pemerintah,” bebernya.
Amiruddin menyebut petugas kebersihan lingkup DLH menerima THR sebesar Rp300 ribu per orang. Untuk itu, pihaknyanya menyiapkan anggaran sebesar Rp 126 juta.
“Setiap petugas kebersihan mendapatkan THR sebesar Rp 300 ribu per orang. Saat ini kami sudah melakukan proses pencairannya. Insyaallah pekan ini sudab bisa kami berikan,” sebutnya.
Amiruddin menghimbau agar THR dimanfaatkan sebaik mungkin. Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat menjelang lebaran cukup besar.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Andi Samsopyan mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk THR bagi tenaga honor. THR bagi tenaga honorer akan diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing. Hal ini disampaikan Samsopyan saat dihubungi Rabu, (20/4/2022).
“Jika sesuai aturan, memang THR untuk tenaga honorer tidak dianggarkan dari sekretariat daerah. Untuk OPD lainnya, diserahkan ke masing-masing OPDnya,” ujarnya.