Turikale, MAROSnews.com – Polres Maros melakukan  pemusnahan barang bukti narkotika di momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara.

Pemusnahan digelar di Lapangan Pallantikang usai upacara peringatan HUT Bhayangkara.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya bersama Bupati Maros Chaidir Syam dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pemusnahan narkotika ini merupakan simbol komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran  narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Maros.

Sebagai informasi, Polres Maros menggelar upacara peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Selasa (1/7/2025).

Pelaksanaan upacara dipimpin Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya. Dalam amanatnya, Douglas menyampaikan bahwa peringatan HUT Bhayangkara bukanlah sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting bagi seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja yang telah dijalankan.

“HUT Bhayangkara harus dimaknai sebagai refleksi terhadap pelaksanaan tugas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Douglas.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi silaturahmi bersama Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Bupati Maros Chaidir Syam, Forkopimda, dan masyarakat sebagai wujud kedekatan serta sinergi lintas elemen. (*)