Cenrana, Marosnews.com – Seorang Imam Masjid di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, tewas usai ditebas parang oleh tetangganya sendiri.
Insiden pembunuhan tersebut dipicu dendam lama. Pelaku AR (42 tahun) menghabisi nyawa tetangganya itu dengan sabetan parang secara membabi buta saat korban tengah menanam kacang di belakang rumahnya.
Akibat serangan itu, korban meninggal di tempat karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala, wajah dan tangan.
“Antara pelaku dan korban masih tetangga dekat. Insiden ini terjadi di belakang rumah korban saat korban tengah menanam kacang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Iptu Slamet, Minggu malam (26/03/2023).
“Korban meninggal di tempat akibat luka cukup parah di bagian kepala, wajah dan tangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa pelaku menghabisi nyawa tetangganya itu lantaran kesal dituduh mencuri sapi oleh korban.
“Pelaku ini sakit hati dituduh mencuri sapi. Makanya dia mendatangi korban dan menyerang dengan brutal menggunakan sebilah parang hingga korban meninggal,” ungkap Slamet.