Bupati Chaidir juga menekankan pentingnya keterbukaan dan koordinasi antara pemdes dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas PMD, Inspektorat, dan Koperindag, untuk mempercepat terwujudnya desa mandiri.

“Saat ini sudah ada 56 desa mandiri, bahkan beberapa di antaranya telah menjadi desa percontohan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Maros, Wahyu Febry, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap regulasi yang kerap berubah.

“Kami ingin mendapatkan arahan dari para pembina, terutama APH, agar tidak salah langkah dalam menjalankan amanah undang-undang,” katanya.

Wahyu berharap sinergi antara pemerintah desa, APH, dan para mitra lainnya dapat terus terjalin.

“Kami ingin transparan dan tidak ada yang ditutupi. Keluhan-keluhan yang ada akan kami benahi demi mendukung visi nawacita presiden,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi diskusi yang bertujuan menyatukan persepsi dan menyerap aspirasi dari para kepala desa. Hasil dari diskusi tersebut akan dirumuskan dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) untuk diterapkan di masing-masing desa. (*)