Mandai, Marosnews.com – Larangan mudik lebaran mulai berlaku pada hari Kamis 6 Mei 2021. Larangan ini akan berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Selama masa pelarangan mudik tersebut, Bandara Sultan Hasanuddin tetap beroperasi melayani penerbangan penumpang dan kargo. Bandara beroperasi mulai pukul 06.00 – 18.00.
“Bandara tidak ditutup. Yang ada hanya pengurangan jam operasional yang semula 17 jam kini menjadi 12 jam.” ujar Iwan Risdiantor selaku Stakeholder Relation Manager dalam keterangan rilisnya, Kamis (6/5/2021).
Baca juga : Hari Pertama Larangan Mudik, Bandara Hasanuddin Sepi
Iwan menambahkan selama masa pelarangan mudik, penerbangan tetap tersedia untuk mengantisipasi penerbangan non mudik, penerbangan darurat, dan kargo. Maskapai regular seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, dan Wings Air tetap melayani penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin.
Sebagaimana diketahui bahwa di masa peniadaan mudik, syarat penerbangan pada 6 – 17 Mei 2021 telah tertuang pada Surat Edaran Satgas Covid19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 34 Tahun 2021.
Di masa peniadaan mudik tersebut, syarat perjalanan diperketat, penumpang harus menunjukkan surat ijin perjalanan dari kelurahan atau antor/instansi yang menyatakan mereka sedang melakukan dinas dan surat keterangan lainnya seperti surat sakit dari dokter dan surat keterangan meninggal apabila ada keluarga yang meninggal.
Baca juga : Kenaikan Tarif Parkir Bandara Hasanuddin Disoal Pengguna Jasa dan Dewan Maros
Untuk melakukan pengawasan selama masa peniadaan mudik, pihak bandara membentuk tim posko untuk memantau pergerakan data penumpang, pesawat dan kargo di Bandara Sultan Hasanuddin. Tim ini dibantu personel tambahan dari TNI AU sebanyak 33 orang.
Hingga saat ini, di periode Ramadan terhitung mulai tanggal 13 April – 5 Mei 2021, penumpang yang berangkat, datang dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin sebanyak 445.551 orang. Rata – rata sebanyak 20.443 orang perharinya. (BR)