Turikale, MAROSnews.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Maros, melakukan pengecekan dan pemeriksaan tambang di sejumlah desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanralili, Tompobulu, Moncongloe dan Mandai.
Penindakan tersebut dilakukan terkait polemik keberadaan tambal ilegal yang beroperasi tanpa izin dan menjadi sorotan akhir-akhir.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas pelaku tambang ilegal.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal. Kami akan tindak tegas, itu komitmen kami,” ujar Douglas, Kamis (31/7/2025).
Dalam upaya memberantas tambang ilegal, Douglas meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal yang ditemukan.
“Kami (pihak kepolisian) menjamin bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,” ungkap mantan Komandan Kapal Anggada – 7016 Korpolairud Baharkam Polri tersebut.
Sampai saat ini, Polres Maros masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin. (*)