Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Maros di salah satu SPBU di Kabupaten Maros pada (21/03/2024) lalu.
“Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan BBM subsidi, kami terus melakukan patroli dan pengawasan secara ketat di wilayah hukum Polres Maros,” kata mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut.
Kapolres Maros juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memantau dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku. (***)
Edr;Br
Halaman