Tanralili, MAROSnews.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara truk dengan pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Poros Tanralili, tepatnya di Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia. Dalam insiden ini, dua pengendara sepeda motor tewas di tempat.

Kasat Lantas Polres Maros AKP Muhammad Arafah membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Maros.

“Sopir truk sudah kami amankan. Saat ini penyidik unit Gakkum masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab kecelakaan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah sakit terdekat sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

Kecelakaan maut ini menambah kasus lakalantas yang terjadi di Kabupaten Maros. Kasi Penmas Polres Maros Ipda A. Marwan P.Afriady mengatakan sepanjang tahun 2025, Polres Maros telah melakukan penanganan perkara lakalantas sebanyak 489 kasus, dimana 46 diantaranya menimbulkan korban jiwa meninggal dunia.

“Khusus kendaraan operasional pertambangan, sudah terjadi 2 kasus yang mengakibatkan 4 orang korban meninggal dunia,”ungkapnya. (*)

Edr/Br