Turikale, MAROSnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengundang para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Maros hadir dalam sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Selasa 29 April 2025.

Sosialisasi yang digelar di lantai 2 Kejari Maros itu dibuka langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Maros, Zulkifli Said.

Pada kesempatan ini, Zulkifli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nasional untuk memperkenalkan aplikasi Jaga Desa yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Melalui porgram Jaga Desa kita berupaya meminimalisir penyalahgunaan dana desa. Dengan program ini kedepannya akan lebih banyak memberikan pendampingan guna memaksimalkan pengelolaan dana desa,” ujar Zulkifli.

“Jadi Program Jaga Desa ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengawasan,” sambungnya.

Dengan program ini, Zulkifli berharap penggunaan dana desa dapat berjalan sesuai yang diharapkan, bisa terbuka, transparan, akuntabel, dan benar-benar untuk mensejahterakan rakyat.

“Kehadiran aplikasi Jaga Desa juga akan mempermudah konsultasi hukum dan membantu kades dalam menyelesaikan masalah yang muncul di tingkat desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, menilai program ini sangat penting untuk mendukung kinerja pemerintahan desa.

“Aplikasi ini akan mendokumentasikan data di desa. Bukan hanya laporan keuangan dan aset, tapi juga termasuk potensi permasalahan hukum yang bisa diselesaikan secara musyawarah di tingkat desa,” ujarnya.