Turikale, Marosnews.com – Pelaksanaan Pra Penas 2022 di Kabupaten Maros telah usai. Meski demikian, sekelumit persoalan muncul. Salah satunya terkait dugaan pungli sewa tenant/lapak.
Desas-desus adanya pungutan sewa tenant/ lapak yang tak sesuai serta biaya sponsorship yang tak jelas, membuat acara itu seolah tercoreng. Belum lagi, isu uang sewa home stay yang ‘disunat’ oleh oknum tertentu.
Menyoal hal itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros pun angkat bicara. Kepala Seksi Intelejen, Raka Buntasing mengatakan, pihaknya telah mendengar banyak laporan polemik yang terjadi di acara itu.
“Kami sudah mendengar itu semua dan kami juga sudah telaah, apakah memang ada peristiwa hukum atau tidak di sana. Jelasnya ini telah sampai di kami,” katanya saat ditemui, Rabu (29/6/2022).
Selanjutnya, Raka mengaku akan segera melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas dan ke Panitia Lokal. Klarifikasi yang dimaksud itu, untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
“Kami akan mengklarifikasi. Pertama ke Kepala Dinas Pertanian dulu karena leading sektornya di sana. Nanti juga akan klarifikasi ke panitia daerahnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, gelaran Pra Pertemuan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Digelar di lapangan Pallantikang selama tiga hari. Pasca acara, kegiatan ini langsung menuai banyak kritikan.
Bahkan, sejumlah pedagang meminta uang sewa tenant dikembalikan 50 persen. Pedagang meminta sebagian uang sewa dikembalikan karena mengalami kerugian akibat minimnya pembeli.
“Kami minta supaya uang sewa kami dikembalikan setengahnya saja. Karena kan awalnya dibilang banyak orang datang. Ternyata tidak begitu. Kita malah merugi,” ujar salah seorang pelaku UMKM.
Sementara Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Maros, Irfan Asyhari mengatakan untuk stand yang ada di Lapangan Pallantikang tidak dikenakan biaya retribusi melainkan hanya uang urunan.
“Yang di Lapangan Pallantikang itu tidak berbayar, hanya urunan karena banyak hal yang perlu dibiayai, misalnya renovasi infrastruktur tenant, untuk tata nama, serta pemasangan instalasi listrik,” bebernya.
Sementara untuk stand yang ada di Alun- alun Bank Sulselbar ia mengatakan dikelola oleh asosiasi UMKM dan pedagang Pasar Tramo.
Ia mengatakan Badan Promosi mengambil bagian dalam event ini karena dasarnya badan promosi bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang sifatnya mendatangkan kujungan ke Maros.