Bontoa, MAROSnews.com – Kodim 1422 Maros mengungkap praktik penimbunan 7 ton solar bersubsidi di Lingkungan Panjallingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Pengungkapan dilakukan setelah Kodim 1422 Maros menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan praktik penimbunan solar di wilayah tersebut.

“Laporannya masuk pada hari Minggu 16 November 2025. Begitu menerima laporan, unit intel langsung bergerak melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud,” kata Dandim 1422 Maros, Letkol Arm Agung Yuhono kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

“Jadi yang pertama kali turun ke lokasi itu Sertu Angga. Hasil pengecekan, ternyata betul ada penimbunan  sekitar 7 ton solar bersubsidi. Setelah itu barulah diturunkan personel tambahan untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Saat pemeriksaan lebih lanjut kata Agung, pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa alat penyedot dan satu unit mobil yang akan digunakan untuk membawa solar tersebut ke daerah lain.

“Berdasarkan keterangan awal, solar akan dikirim ke Morowali untuk keperluan industri. Padahal seharusnya kan kalau industri pakai solar industri juga, bukan solar subsidi,” jelasnya.

Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi keterlibatan anggota Kodim Maros maupun personel TNI lain di wilayah tersebut.

“Kami tegaskan tidak ada anggota TNI yang turut dalam aktivitas ilegal ini. Bila ada, tentu akan kami serahkan ke Polisi Militer. Karena para pelakunya adalah masyarakat sipil, kami limpahkan penanganannya ke Polres Maros,” tegasnya.

Hasil koordinasi dengan Polres Maros menyebutkan terdapat empat pelaku dalam jaringan ini, dengan tugas berbeda-beda, mulai dari pengiriman hingga koordinator lapangan.