Makassar, Marosnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Maros, Shabir SM, mendampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), Ni’matullah ke Pengadilan Tinggi Tata Usah Negara (PTTUN), Jalan A.P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (05/04/2023).

Shabir mengatakan dirinya bersama Ni’matullah mendatangi PTTUN untuk melakukan perlawanan kepada kubu Moeldoko.

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk merespon kubu Moeldoko yang tidak henti-hentinya terus mengganggu dan membuat kedaulatan Partai Demokrat yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ,”kata Shabir.

Ia juga menjelaskan bahwa hal itu dilakukan terkait dengan kubu Moeldoko yang selalu ingin melakukan pembenaran dalam mengambil alih kepemimpinan di bawah kendali Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Ketua Demokrat yang sah itu sudah jelas ada ditangan AHY. Semestinya Moeldoko dan krono-kroninya itu tau serta menerima kenyataan. Kami hadir di PTTUN itu untuk memperlihatkan solidaritas kita dalam menjaga kedaulatan Partai Demokrat,”kata Shabir.

Shabir juga meminta kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia untuk diberikan perlindungan payung hukum dan keadilan dalam menolak permohonan PK.

“PK yang dajukan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun itu menurut kami bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) Partai Demokrat,” tegas Shabir  dengan semangat di Kantor PTTUN Makassar.

Salah satu Ketua  termuda dan melineal Demokrat di Sulawesi Selatan ini menambahkan, bahwa dirinya akan selalu melakukan perlawanan dan terus maju jika Moeldoko mengusik serta menggangu Partai Demokrat yang di bawah kepemimpinan, AHY.

“Saya intruksikan seluruh pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Maros, untuk menjaga solidaritas dan tetap satu komando Ketum DPP Demokrat, AHY dalam menjaga kedaulatan Partai kami ini,” kata Shabir.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah menyampaikan, apa yang dilakukan Moeldoko ini adalah hal memalukan, tak beretika dan kotor dalam proses demokrasi dan proses perpolitikan bangsa.

“Hal yang dia lakukan tak lain hanyauntuk mengganggu pencapresan, Anis Baswedan yang kita tau Demokrat punya andil didalam pencalonannya,”tutup Ni’matullah. (***)