Turikale, MAROSnews.com – Sebanyak 4.862 tenaga honorer Kabupaten Maros resmi dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan para peserta yang lolos merupakan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database dan minimal telah mengabdi selama dua tahun pada saat pendaftaran.

“Mereka ini tidak lagi mengikuti tes, karena sudah melalui seleksi tahap I atau tahap II sebelumnya,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Sri menambahkan, tahap selanjutnya bagi peserta yang lulus adalah mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan dalam pengumuman.

Mengenai perbedaan PPPK paruh waktu dengan PPPK umum, ia menegaskan terletak pada penghasilan.

“Bedanya adalah penghasilannya. Namun hal ini masih dalam pembahasan Tim TAPD karena melalui APBD,” tuturnya.

Pengurusan SKCK Meningkat

Polres Maros mencatat lonjakan drastis pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran PPPK paruh waktu.

Sejak kamis (11/9/2025) ratusan masyarakat yang mengantri pelayanan SKCK sudah memadati gedung pelayanan Tahtya Dharaka Polres Maros.

Guna mengantisipasi antrean panjang dan memastikan pelayanan tetap berjalan lancar, Satintelkam Polres Maros menambah jam pelayanan SKCK dengan tetap melayani pada hari sabtu dan minggu. Langkah ini dilakukan agar masyarakat yang ingin melengkapi berkas tidak terhambat waktu dan tetap mendapatkan pelayanan optimal.

“Sejak dibukanya pendaftaran PPPK paruh waktu, jumlah pemohon SKCK meningkat tajam. Rata-rata mencapai ratusan orang per hari. Oleh karena itu, kami menambah jam pelayanan agar semua pemohon terlayani,” jelas Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan, Jum’at (12/9/2025).

Selain menambah jam kerja, Polres Maros juga menyiapkan loket tambahan dan memperbanyak petugas pelayanan agar proses penerbitan SKCK lebih cepat. Masyarakat pun diminta untuk membawa kelengkapan dokumen sesuai persyaratan agar tidak terjadi keterlambatan.

Dengan langkah ini, Polres Maros berharap proses administrasi masyarakat, khususnya yang hendak mengikuti seleksi P3K, dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. (*)