TURIKALE, MAROS – Jelang malam pergantian tahun baru, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam beserta unsur Forkopimda berkeliling di Kawasan Wisata Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB), Jumat (31/12/2021).

Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tutup tepat pukul 18.00 Wita.

Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mengatakan bagi yang nekat tetap membuka usahanya di atas jam 18.00 Wita maka akan diberi peringatan.

“SOP nya akan diberi peringatan, jika masih juga membandel maka akan ditutup paksa,” katanya

Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu menjelaskan jika tempat usaha tersebut tetap dibuka, tidak menutup kemungkinan orang orang akan tetap berdatangan.

“Maka akan terjadi kerumunan di malam pergantian tahun baru, itu yang tidak kita inginkan,” bebernya.

Makanya pihaknya pun menurunkan 438 personel yang tersebar di beberapa titik.

“Satpol PP juga ada 200 an, titik utamanya di area PTB dan juga ada di Grand Mall,” sebutnya.

Bahkan seluruh akses jalan menuju Kawasan Kuliner PTB juga dihalau untuk mencegah warga masuk.

Pemberlakuan jam malam berlaku di seluruh wilayah Maros. Seperti warung kopi, kafe, pusat perbelanjaan, atau semacamnya, termasuk Kawasan Kuliner PTB hanya boleh beroperasi hingga pukul 18. 00 Wita

“Berlaku ini hari saja, besok sudah kembali normal, tapi tetap harus patuhi prokes,” katanya.

Chaidir pun mengimbau masyarakat untuk tetap merayakan malam pergantian kalender di rumah berasama keluarga.

“Merayakan tahun baru juga lebih seru jika di rumah, tidak usah keluar ke ketempat yang bisa memicu kerumunan,” imbuh pria 44 tahun itu.

Sementara itu, Hidayat, salah satu pemilik Warkop di Maros mengatakan mau tidak mau harus menutup warkopnya di malam tahun baru.

“Sebenarnya kalau dibilang keberatan, pasti yah. Apalagi pas malam tahun baru begini banyak pengunjung datang, tapi kita tetap harus mengikuti aturan, kalau memang diharuskan tutup, maka harus tetap diikut meski berat,” katanya.