Turikale, MAROSnews.com – Kabupaten Maros menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diusulkan Pemprov Sulsel menjadi percontohan kabupaten/kota anti korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maros ini salah satu yang diusulkan Pemprov jadi kabupaten/kota anti korupsi di Sulsel. Dua lainnya, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng,” kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, Selasa (06/08/2024), saat observasi di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.

Andhika menyebut Kabupaten Maros dipilih untuk dilakukan observasi karena telah memenuhi beberapa persayaratan.

“MCP minimal 75, Sakip, WTP minimal 2 tahun berturut-turut, tidak ada ada kepala daerah yang terjerat korupsi selama 3 tahun dan juga SPIP,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan terdapat enam komponen dan 19 indikator penilaian yang disiapkan.

“Mulai dari pengawasan, pelayanan publik, inovasi hingga budaya kerja, dan nanti hasilnya dipaparkan ke pimpinan apakah akan terpilih atau tidak,” ujarnya.

Sementara Bupati Maros Chaidir Syam menyambut positif ditunjuknya Kabupaten Maros sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota di Sulsel yang akan jadi percontohan kabupaten/kota anti korupsi.

“Ditunjuknya Maros sebagai salah satu tempat observasi tentu kami berharap bisa menjadi percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Sulsel,” kata Chaidir dalam sambutannya.