“Integritas aparatur ini terkait apakah di suatu daerah terdapat kepala daerah atau kepala OPD yang sedang dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Syarat ini menjadi salah satu yang paling berat,” jelasnya.

“Karena itu, kami memastikan dengan bersurat ke Polri dan Kejaksaan sebelum turun langsung. Jadi, ini pun belum pasti hingga kepolisian dan kejaksaan menyatakan Maros benar-benar bersih,” tambahnya.

Aris menegaskan bahwa status daerah percontohan tidak serta-merta menjamin bebas dari praktik korupsi, sehingga komitmen pimpinan dan seluruh jajaran menjadi faktor utama keberhasilan program.

“Tidak ada jaminan bahwa daerah percontohan akan sepenuhnya bebas dari korupsi. Yang harus kita yakini adalah komitmen pimpinan dan seluruh jajaran untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Edr/Rep : Bhr