Turikale, MAROSnews.com – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, melaunching program Kota Wakaf saat melakukan Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (4/10/2025).
Dalam kegiatan ini, Menag Umar meresmikan program Kota Wakaf Kabupaten Maros, Kampung Zakat Desa Bontomatene dan Inkubasi Wakaf Produktif.
Dalam sambutannya, Menag Umar menyampaikan peresmian bukan program Kota Wakaf bukan sekedar seremoni, tetapi wujud nyata bahwa wakaf bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga instrumen ekonomi umat.
Umar juga mengutarakan rasa bangganya bisa kembali ke tanah kelahirannya dan melihat langsung semangat masyarakat Maros dalam mengembangkan potensi wakaf.
“Dengan adanya Kota Wakaf, Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif, Maros bisa menjadi contoh daerah yang menjadikan spiritualitas sebagai motor pembangunan sosial-ekonomi,” ujarnya.

Dirjen Bimas Islam yang turut hadir dalam peresmian ini mengatakan peresmian Kota Wakaf di Maros merupakan bagian dari upaya modernisasi wakaf. Ia menyebut kota wakaf dirancang untuk memadukan aset wakaf berupa tanah, wakaf tunai, wakaf uang, dan filantropi Islam lainnya dalam satu sistem terintegrasi, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan umat.
“Dari Kabupaten Maros, semoga kita dapat mengajak seluruh Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota di Indonesia untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen kesejahteraan umat, sehingga kombinasi antara ajaran Islam dan kebijakan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik,” ajak Dirjen.
Sementara Bupati Maros Chaidir Syam mengungkapkan, program pemberdayaan berbasis wakaf di Maros akan menyentuh sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan. Dengan demikian, wakaf tidak hanya dipandang sebagai simbol spiritual, tetapi juga menjadi solusi konkret yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agama RI beserta jajaran dan seluruh pihak yang mendukung lahirnya program wakaf di Kabupaten Maros,” ujar Chaidir.