“Terkumpul 227 usulan, namun setelah diverifikasi SIDP tersisa 176 usulan. Semoga yang terealisasi muaranya bisa mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan musrenbang di Kecamatan Lau ini,  juga dirangkaikan dengan deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF).

Rusman mengungkapkan tahun 2022 lalu masih ada 2 wilayah yang daerahnya dinyatakan belum ODF.

“Lau ini terdiri dari 4 desa dan 2 kelurahan. Penilaian sebelumnya masih ada Kelurahan Allepolea dan Mattirodeceng yang belum ODf, tetapi alhamdulilah sekarang semuanya sudah ODF,” tuturnya.