Turikale, Marosnews.com – Dalam satu bulan terakhir, Pemkab Maros di bawah kepemimpinan Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam dan Wakil Bupati Hj Suhartina Bohari telah melakukan 4 kali mutasi.

Terbaru, mutasi kembali dilakukan pada Jumat (1/10/2021). Dalam mutasi kali ini, total 51 orang ASN dimutasi.

Gelombang mutasi yang telah dilakukan ini, pun menuai ragam reaksi. Salah satunya, dari Ketua Komisi 1 DPRD Maros, Abidin Said.

Abidin memperingatkan agar dalam pelaksanaan mutasi tidak boleh ada transaksi jabatan dan nuansa politik dalam proses mutasi itu.

“Meskipun kita belum mendengar tentang adanya transaksi jabatan, kami sangat mewanti-wanti hal itu tidak boleh terjadi, karena ini sangat memalukan. Pak Bupati harus memastikan itu tidak terjadi,” sebutnya.

Sementara Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan ada 51 orang yang dimutasi.

“Ada 51 yang ikut dalam mutasi ini, rinciannya eselon 2 sebanyak 2 orang, eselon 3 sebanyak 5 orang. Sisanya eselon 4 sebanyak 44 orang,” sebutnya.

Menanggapi pernyataan Ketua Komisi I DPRD Maros, Chaidir Syam menjelaskan persoalan mutasi tak ada yang dirugikan.

“Apalagi mutasinya masih di Kabupaten Maros dan saat ini infrastruktur Kabupaten sudah sangat baik dan bisa dijangkau dengan baik oleh transportasi,” sebutnya.