Turikale, Marosnews.com – Operasi penyekatan dan skrining terhadap pengendara yang melintas di Kabupaten Maros akan berakhir pada Senin 24 Mei 2021.
“Jadi operasi penyekatan dan skrining itu merupakan kelanjutan operasi larang mudik yang berakhir pada 17 Mei kemarin. Operasi lalu diperpanjang hingga 24 Mei. Ini tujuannya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama masa pelaksanaan arus mudik lebaran,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Maros Kompol Muh Jasardi.
Khusus pelaksanaan skrining, Jasardi menjelaskan metode skrining dilakukan secara acak dengan tes cepat antigen bagi penumpang kendaraan umum dan pribadi.
Baca juga : Polres Maros Perpanjang Operasi Penyekatan di Batas Kota
“Tes swab antigen dilakukan secara acak oleh tim kesehatan. Ini dilakukan baik kepada penumpang kendaraan umum maupun kendaraan Pribadi,”ujarnya.
“Jika ditemukan pemudik yang positif maka akan didata dan diarahkan oleh tim kesehatan untuk penanganan lebih lanjutnya,” tambahnya.
Penyekatan dan skrining dilakukan Polres Maros ditiga titik lokasi, yakni di Kecamatan Mallawa Perbatasan Maros-Bone dan Kecamatan Bontoa perbatasan Maros-Pangkep serta Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca juga : Libur Lebaran, Polres Maros Kerahkan 55 Personel Gabungan Amankan Objek Wisata
Terpisah, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menjelaskan bahwa dalam upaya pecegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maros, pihaknya bersama seluruh stakeholder juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan aktif melakukan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan.
“Kami berharap agar seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan protkol kesehatan, utamanya dalam menjaga jarak dan menggunakan masker, serta membawa minimal dandsanitaiser disaku sebagai bentuk upaya pencegahan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbau Kapolres. (Rls Polres)