Turikale, Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencairkan anggaran sertifikasi guru sebesar Rp 21,9 miliar.
Anggaran ini untuk pembayaran sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membayarkan sertifikasi guru TK, SD, SMP dan pengawas.
“Pencairannya sudah dalam proses, jadi satu dua hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru dan pengawas,” ujar Davied.
Davied menjelaskan jumlah penerima sertifikasi guru berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan anggarannya pun merupakan transfer dari pusat yang kemudian disalurkan oleh Pemkab Maros ke rekening guru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Husair Tompo mengatakan, jumlah penerima dana sertifikasi sebanyak 1.808, dengan rincian guru TK sebanyak 91 orang, guru SD 1.175 orang, guru SMP sebanyak 514 orang dan pengawas 28 orang.
Mengenai masih adanya guru ASN yang belum menerima dana sertifikasi, Husair Tompo mengungkapkan hal tersebut dikarenakan guru yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan, salah satunya jumlah jam mengajar dan jumlah siswa yang diajar.
“Untuk SD minimal 20 siswa sedangkan SMP minimal 24 siswa. Sedangkan jumlah jam mengajar untuk guru SD minimal 20 jam per pekan dan SMP minimal 24 jam per pekan,” ungkap Husair Tompo.
“Yang susah memenuhi jam mengajar adalah guru mata pelajaran, apalagi bagi sekolah yang punya banyak guru mata pelajaran akan kesulitan memenuhi jam mengajar. Paling bagus itu guru kelas, misalnya SD karena otomatis terpenuhi syarat jam mengajar,” tambahnya.