Maros Baru, MAROSnews.com – Pengendara motor Nmax menabrak mobil pikap yang parkir di pinggir jalan. Kejadian ini menyebabkan pengendara sepeda motor yang diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa meninggal di tempat.
Plt Kapolsek Lau, AKP Muhammad Azis membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Satlantas Polres Maros,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Insiden kecelakaan ini terjadi di Jalan Poros Betang – Pakkasalo, tepatnya di Lingkungan Masembo, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 19.30 wita.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi mengidentifkasi bahwa sepeda motor Nmax dengan polisi DD 5845 T tersebut dikendarai oleh RD.
RD merupakan warga Kaleleng Pai, Kelurahan Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. RD bergerak dari arah Betang menuju Pakkasalo (timur ke barat).
Motor menabrak bagian belakang mobil pikap Isuzu Traga Max bernomor polisi DD 8481 SN yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri arah Betang menuju Pakkasalo.
Mobil tersebut dikemudikan oleh ID (49), warga Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru.
Dua orang saksi di lokasi, Anwar (42) dan Mursal (34), warga Lingkungan Masembo, membenarkan bahwa mobil pikap dalam keadaan parkir di tepi jalan ketika peristiwa tersebut terjadi. (*)