Makassar, Marosnews.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Pendaftaran seleksi PPPK dibuka untuk formasi jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes).
“Pemprov Sulsel membuka kuota PPPK sebanyak 10.414, rinciannya 10.385 kuota untuk tenaga pendidik dan 29 kuota untuk nakes. Sedangkan formasi tenaga teknis pengumumannya akan menyusul secepatnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Imran Jausi, Rabu (9/11/2022) di Makassar.
Pendaftaran PPPK untuk guru dibuka mulai 2-13 November 2022. Sedangkan untuk nakes dibuka 3-18 November 2022. Para calon peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi BKN di http://sscasn.bkn.go.id
“Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, maupun rincian formasi serta lokasi penempatannya,” terang Imran Jausi.
Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 akan menerima SK PPPK dalam waktu dekat ini, diperkirakan paling lambat akhir November 2021. Saat ini BKD Sulsel telah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.