Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten Maros menggelar bimbingan teknis (bimtek) penatausahaan keuangan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di gedung Pola Kantor Bupati Maros, Jumat (27/08/2021).
Pelaksanaan kegiatan dibuka langsung Bupati Maros H.A.S Chidir Syam.
Dalam sambutannya Chaidir Syam mengungkapkan bimbingan teknis penatausahaan keuangan sangat penting. Ia berharap kegiatan ini mampu menciptakan pengelolaan pemerintahan yang baik dan transparan.
Baca juga : Perpusarda Maros Gelar Bimtek Pelestarian Naskah Kuno
“Saat ini Maros masih menggunakan struktur OPD lama. Sementara, kita sedang melakukan penataan kembali untuk struktur yang baru dan akan berjalan per Januari 2022,” ungkap Chaidir.
Penginputan pengelolaan program keuangan dan pengelolaan struktur Perangkat daerah yang baru akan dimasukkan dalam sistem yang baru.
“Disinilah peran bimteknya, mari menata kembali keuangan kita menggunakan aplikasi SIPD,” lanjut Chaidir.
Baca juga : Perpustakaan Maros Gelar Bimtek, Bahas Strategi Pengembangan Perpustakaan di Tengah Pandemi
Sementara itu, Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Ditjen Horas Mauritz Panjaitan juga sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Untuk wilayah Sulsel Kabupaten Maros menjadi penyelenggara pertama bimtek penatausahaan keuangan dengan aplikasi SIPD,” tutur Ditjen Horas Mauritz Panjahitan.
Dirinya berharap, kegiatan ini bisa menjadi panutan bagi wilayah lain, tentunya provinsi juga, semoga akan mengikut.
Dalam rangka menjaga berbagai rencana aksi, mulai dari tata kelola, penataan ASN juga penempatannya, penataan Aset, pengelolaan keuangan, kesemuanya membutuhkan pendekatan by sistem atau dengan aplikasi.
“Yang hadir disini adalah ujung tombak dalam sistem tata kelola yang akuntabilitas dan transparansi,” lanjutnya
Kegiatan ini ungkap Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin akan berlangsung tiga hari, sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2021.
“Peserta dalam bimtek ini adalah pejabat yang menangani perencanaan, pejabat yang menangani keuangan, juga operator perangkat daerah,” jelas Sekda Maros. (Ed)