Makassar, Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih opini Wajar Tanpa Terkecuali (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Torehan ini menjadikan Kabupaten Maros kini meraih total 11 opini WTP dari Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Plakat dan Piagam penghargaan opini WTP yang ke-11 itu dterima langsung Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam dan Wakil Bupati (Wabup) Suhartina Bohari di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/05/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan bahwa untuk LKPD tahun 2022, Pemkab Maros telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI).

“Saya informasikan bahwa Pemkab Maros telah membuktikan di tahun 2023 ini, LKPD tahun anggaran 2022 telah menggunakan aplikasi SIPD secara full, tidak menggunakan aplikasi pendamping lainnya, serta dikerjakan secara mandiri oleh tim LKPD Pemkab Maros,” kata Chaidir.

Meski berhasil menggunakan SIPD secara full, namun Chaidir mengaku pihaknya masih menemukan banyak kendala saat penyusunan laporan keuangan.

“Dalam penyusunan laporan keuangan, tim LKPD menemukan banyak kendala. Diantaranya baru pertama kali menggunakan aplikasi SIPD berbasis akuntansi dan pelaporan, kedua tidak memiliki aplikasi pendamping, ketiga LKPD dkerjakan secara mandiri tanpa keterlibatan pihak ketiga atau konsultan, dan keempat anggota tim tidak mempunyai basic keilmuan akuntansi murni dan hanya memiliki pengalaman kerja yang dilakukan selama ini setiap tahunnya,” urainya.

Selain itu, kendala lainnya saat penyusunan laporan keuangan, yakni aplikasi SIPD sempat mengalami maintenance. “Aplikasi SIPD mengalami maintanance. Hal ini kemudian membuat tim LKPD tidak bisa berbuat apa-apa selama tiga hari,” sebutnya.