Tompobulu, Marosnews.com – Lahan eks Pasar Masale di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, berpolemik. Ini terjadi lantaran adanya warga yang mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Persoalan ini pun langsung mengundang perhatian Wakil Bupati (Wabup) Maros Hj Suhartina Bohari.

Suhartina Bohari turun langsung meninjau lahan eks Pasar Masale yang disengketakan tersebut pada Selasa (5/4/2022). Di lokasi, wanita yang akrab disapa Hati ini melakukan dialog dengan warga yang mengklaim, yakni Dg Gajang.

Dg Gajang mengklaim kepemilikan lahan eks Pasar Masale dengan landasan rincik dan kohir 1957. Rencananya tanah tersebut akan dijual kembali dalam bentuk kavling.

Sementara terkait persoalan kepemilikan lahan, Suhartina Bohari mengaku persoalan ini perlu diurus oleh pemerintah.

“Jadi langkah selanjutnya, Kopumdag dan bagian hukum harus saling berkonsultasi mencari jalur yang harus ditempuh oleh pemerintah, terkait kisruh kepemilikan tanah tersebut berdasarkan hukum,” ungkapnya.

Pemkab Maros sendiri memiliki sertifikat atas lahan seluas 40 are tersebut. Dan rencananya, di atas lahan akan dibangun puskesmas. Namun dalam perkembangannya, tiba-tiba ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah dengan dasar rincik.

“Pada saat akan dibangun puskesmas ada yang mengkalaim bahwa tanah itu miliknya, dan rencana pembangunan pun terhenti,” kata Suhartina Bohari.

Suhartina Bohari mengaku pihaknya akan mencari solusi terbaik yang sesuai dengan regulasi. “Kita ikuti saja proses hukumnya, kalau sudah jelas baru kita lanjutkan pembangunannya,” pungkasnya.