Turikale, Marosnews.com – Polres Maros melakukan pemeriksaan terhadap 202 pucuk senjata api (senpi) milik personelnya, Senin (22/8/2022). hasilnya satu pucuk senjata ditarik karena surat izin telah kadaluarsa.

“Dari 202 pucuk yang diperiksa, sebanyak 1 pucuk kita tarik karena izin yang telah kadaluarsa,” kata Kapolres Maros, AKB Awaluddin Amin, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, Awaluddin mengungkapkan kepemilikan senjata api bagi personel wajib mengikuti serangkaian prosedur, salah satunya tes psikologi kejiwaan.

“Setiap personel yang memiliki izin memegang senjata api sudah mengikuti seluruh rangkaian prosedur,termasuk sudah diperiksa kejiwaannya”

“Layak tidaknya personel memegang senjata api tergantung hasil pemeriksaan psikologi atau kejiwaan oleh SDM Polda sulsel,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan senjata api kali ini pemeriksaan dilakukan oleh Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra Lipu dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Iptu Duddin.

Sementara Kepala Bagian Logistik Polres Maros, AKP Nano mengatakan pengecekan senjata api tersebut dilakukan untuk mengecek kelayakan senjatanya.

“Pemeriksaan senjata api ini dilakukan secara berkala sekaligus mengecek kelayakan senjatanya,” ujar Kompol Nano.

Nano menambahkan pemeriksaan kepemilikan senjata api oleh para anggota itu dilakukan di halaman Mapolres Maros dan begitu pula dengan Polsek jajaran.

Dia juga menyebutkan jika bukan cuma pemeriksaan terhadap senjata apinya, melainkan kelengkapan lainnya seperti surat izin bagi anggota yang memegangnya.

“Semua yang memegang senjata diperiksa, mulai dari senjatanya hingga semua kelengkapannya seperti surat izinnya. Setiap anggota yang pegang senpi pasti ada surat izinnya,” katanya.

Bagi anggota pemegang senjata api, lanjut Nano, jika surat izinnya sudah habis masa berlakunya, maka senjatanya pasti akan ditarik dan disimpan di bagian Logistik.

Sedangkan bagi anggota yang ingin kembali memegang senjata api, maka akan dilakukan serangkaian ujian untuk menilai kepantasan dalam memegang senpi tersebut.

Adapun jika ditemukan sebagian senjata api kurang bersih dan tidak dirawat oleh beberapa anggota polisi yang memegangnya, maka akan mendapatkan sanksi berupa pembinaan.

“Senpi bagi anggota itu penting, sama pentingnya dengan istri kita. Makanya, harus dirawat dan dijaga baik-baik. Ada sanksi kalau tidak merawatnya dengan baik, tapi biasanya itu berupa sanksi fisik seperti push up,” pungkasnya.