Moncongloe, Marosnews.com – Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Maros menjadi korban pemerkosaan.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi di Dusun Tammu-Tammu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono mengatakan, insiden pemerkosaan terjadi saat korban sedang menunggu temannya di pinggir jalan yang sepi untuk mengembalikan buku.

Saat korban menunggu, tiba-tiba melintaslah pelaku AW (30 tahun) menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya melihat korban sendiri, AW lalu mendekati korbannya dengan berpura-pura menanyakan alamat.

Saat mendekati korbannya tersebut pelaku langsung mencekik leher korban, sehingga korban tidak bisa berteriak, bahkan sempat pingsan.

Selanjutnta melihat korbannya tak berdaya, tersangka AW lalu menyeretnya ke semak-semak, di situlah korban diperkosa.

Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka mengambil hp milik korban dan langsung melarikan diri.

“Jadi antara pelaku dan korban sebenarnya tidak saling kenal. Pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa,” kata Aris Sumarsono.

Pelaku Memiliki Dua Anak

Pelaku sendiri berhasil ditangkap setelah Tim Reskrim Polres Maros melakukan pengejaran selama kurang lebih dua bulan.

“Kasus pemerkosaan ini terjadi 6 Januari 2022 lalu. Adapun pelaku berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya setelah pencarian selama kurang lebih dua bulan,” kata Aris Sumarsono.

Adapun pelaku juga diketahui telah memiliki 2 orang anak.

“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek pada alat vitalnya. Adapun pelaku kita kenakan pasal pemerkosaan dan pencurian dan UUD perlindungan anak, karena korbannya ini masih dibawah umur,”pungkas Aris Sumarsono.